1. Bahasa Indonesia adalah standarisasi
dari Bahasa Melayu, tepatnya bahasa Melayu dari dialek Riau, yang digunakan
sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara Indonesia. Bahasa Melayu sebelumnya
digunakan sebagai lingua franca perdagangan di Nusantara dari masa kerajaan
Sriwijaya dan kesultanan Malaka.
Pada Sumpah Pemuda tahun 1928, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa negara dalam UUD 1945 pasal 36.
2. Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).
3. Hakikat bahasa adalah dasar
(intisari) atau kenyataan yang sebenarnya (sesungguhnya) dari sistem lambang
bunyi tersebut. Berikut beberapa hakikat bahasa: - Bahasa itu adalah sebuah sistem, yang memiliki susunan teratur berpola membentuk
suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi.
- Bahasa itu berwujud lambang, kata
atau gabungan kata dalam bahasa terdiri atas lambang-lambang bunyi, contohnya
adalah huruf a-z dalam alphabet.
- Bahasa itu bersifat arbitrer,
dipilih secara acak tanpa alasan tetapi berdasarkan kebiasaan.
- Bahasa itu bermakna, kata atau
morfem pada dasarnya telah memiliki makna, namun jika disusun dalam kalimat
tidak bermakna maka kalimat tersebut bukanlah bahasa. Oleh karena itu, segala
ucapan yang tidak bermakna bukanlah bahasa.
- Bahasa itu bersifat konvensional,
bahasa haruslah mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu digunakan untuk
mewakili konsep yang diwakilinya. Jika tidak dipatuhi maka akan terjadi
hambatan komunikasi yang terjadi karena hambatan bahasa.
- Bahasa itu bersifat unik, atau
memiliki ciri khas spesifik yang tidak dimiliki oleh bahasa lain.
- Bahasa itu bersifat universal,
meskipun unik bahasa tetap memiliki ciri sama yang dimiliki oleh semua bahasa
di dunia.
- Bahasa itu bersifat produktif,
artinya bahasa banyak menghasilkan unsur-unsur yang tidak terbatas jumlahnya.
- Bahasa itu bervariasi, suatu bahasa
dapat memiliki bermacam idiolek, dialek, dan ragam yang berbeda (Chaer, 2012).
Idiolek adalah variasi bahasa yang bersifat perorangan. Dialek adalah variasi
bahasa yang digunakan oleh sekelompok masyarakat pada suatu tempat tertentu.
- Bahasa itu bersifat dinamis,
perkembangan budaya suatu masyarakat bahasa akan berakibat pula pada
perkembangan bahasanya.
- Bahasa itu bersifat manusiawi, Binatang tidak dapat menyampaikan konsep baru atau ide baru dengan alat komunikasinya, Karena binatang tidak dianugerahi akal budi bahasa yang menyamai manusia
4. bukti sejarah keberadaan bahasa Melayu di kepulauan
Nusantara. Prasasti-prasasti ini mengungkapkan sesuatu dengan menggunakan
bahasa Melayu. Prasasti-prasasti ini antara lain:
1. Kedukan Bukit (683 M)
2. Talang Tuwo (684 M)
3. Kota Kapur (686 M)
4. Karang Brahi (686 M)
5. Gandasuli (832 M)
6. Bogor (942 M)
7. Pagaruyung (1356)
5. Bahasa Indonesia secara resmi
diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda.
Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan, ditandatanganilah
Undang-Undang Dasar 1945. Pada Bab XV, Pasal 36, ditetapkan secara sah bahwa bahasa
Indonesia ialah bahasa negara. isi sumpah pemuda juga berisi bahwa berbahasa
satu yaitu bahasa Indonesia.
6. Kongres 1.
Kongres ini dilaksanakan di Solo pada tanggal 25—27 Junii 1938, 10 tahun
setelah Sumpah Pemuda diikrarkan. Gagasannya ini dilatarbelakangi oleh
kenyataan bahwa waktu itu bahasa Indonesia belum dipakai secara luas dan tidak
adanya pedoman yang baik bagi para pemakai bahasa.
Kongres 2. pada 28 Oktober—2 November
1954. Pembukaan Kongres Bahasa Indonesia II ini diresmikan langsung oleh
Presiden I Republik Indoensia Ir. Soekarno dan dihadiri 302 peserta yang
berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Kongres 3. Seiring peringatan Hari ke-50
Sumpah Pemuda, Kongres Bahasa Indonesia digelar lagi di Jakarta pada 28
Oktober—3 November 1978. Tujuan Kongres Bahasa Indonesia III ini adalah untuk
memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional
(sesuai dengan semangat dan isi Sumpah Pemuda tahun 1928) maupun sebagai bahasa
negara (sesuai dengan UUD 1945, Bab V, Pasal 36).
Kongres 4. Pada Kongres Bahasa Indonesia
IV yang diselenggarakan di Jakarta pada 21—26 November 1983, jumlah peserta
mencapai 485 orang yang umumnya berasal dari perguruan tinggi dalam dan luar
negeri. Kongres ini diketuai Prof. Dr. Amran Halim dan dibantu beberapa anggota
panitia lainnya termasuk A. Latief, M.A. sebagai Wakil Ketua.
Kongres 5. Seiring peringatan Hari ke-60
Sumpah Pemuda, Kongres Bahasa Indonesia V digelar di Jakarta pada 28 Oktober—3
November 1988. Kongres ini bertujuan memantapkan bahasa Indonesia sehubungan
dengan perannya untuk memperlancar usaha pencerdasan bangsa, sebagai jembatan
untuk mencapai kesejahteraan sosial yang adil dan merata. Kongres yang diikuti
819 peserta ini mengusung tema ”Menjunjung Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Persatuan dalam Konteks Pembangunan Nasional”.
Kongres 6. Kongres Bahasa Indonesia VI
diselenggarakan pada 28 Oktober sampai dengan 2 November 1993, di Hotel
Indonesia Jakarta. Kongres yang diketuai Dr. Hasan Alwi ini membahas lima
masalah terkait kebahasaan dan kesastraan.
Kongres 7. Kongres Bahasa Indonesia VII
lebih memfokuskan pada peran bahasa dan sastra dalam era globalisasi. Kongres
yang diselenggarakan di Jakarta 26—30 Oktober 1998 bertepatan peringatan 70
tahun Hari Sumpah Pemuda.
Kongres 8. Kongres Bahasa Indonesia VIII
juga diselenggarakan di Jakarta pada 14—17 Oktober 2003, di Hotel Indonesia.
Pelaksanaan kongres ini dilatarbelakangi oleh komitmen untuk memantapkan posisi
bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa dan alat pemersatu berbagai
kelompok etnis ke dalam satu kesatuan bangsa di tengah terjadinya berbagai
perkembangan dan perubahan di dalam kehidupan masyarakat Indonesia sebagai
akibat bergulirnya gerakan reformasi yang terjadi sejak 1998.
Kongres 9. pada
tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan membahas
lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan
sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional
dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri.
Kongres 10. Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan
menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia X pada hari Senin—Kamis, 28—31
Oktober 2013, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Kongres 11. Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI
yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 28—31 Oktober 2018 mengusung
tema “Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia”. Kongres Bahasa Indonesia XI
Tahun 2018 menghadirkan 27 orang pembicara kunci dan undangan, serta 72
pemakalah seleksi yang berasal dari dalam dan luar negeri. Peserta yang akan
mengikuti kongres tersebut berjumlah 1.031 orang yang terdiri atas para pemangku
kepentingan, seperti pejabat publik, akademisi, budayawan, tokoh pegiat, pakar,
guru, praktisi/pemerhati bahasa dan sastra Indonesia serta daerah, serta para
tamu undangan.
7. 1. Keindahan
Bahasa pada
hakikatnya adalah bunyi yang memiliki kandungan irama, dinamik, dan tempo. Yang
merupakan unsur pokok dalam seni. Dan apabila ketiganya digabungkan akan
terciptanya keindahan suatu bunyi.
2.
Manusiawi
Bahasa adalah
bunyi-bunyi yang di ujarkan oleh pengguna. Hanya manusia yang dapat menggunakan
dan mengembangkan bahasa.
3.
Produktif
Manusia adalah
mahluk yang berakal budi. Dengan akal budinya manusia dapat mengubah susunan
bunyi tersebut menjadi bahasa yang berbeda. Perbedaan bunyi tersebut membuat
bahasa memiliki sifat produktif.
4.
Dinamis
Manusia cenderung
tidak menyukai sesuatu yang bersifat tetap atau statis. Demikian pula dengan
bahasa yang digunakanya,, seringkali bahasa khususnya kata dapat berubah makna
karena keinginan penggunanya.
5.
Variatif
Perbdaan karakter
antar manusia menyebabkan penggunaan bahasa secara berbeda pula. Perbedaan
didalam menggunakan bahasa dapat menyebabkan munculnya ragam atau variasi
bahasa.
6.
Konvensional
Bahasa memeiliki
sistem. Sistem tersebut disepakati oleh para pengguna bahasa yaitu manusia.
7.
Arbiter
Pemberian nama
terhadap suatu benda misalkan dilakukan secara makna suka atau secara
penyebutan yang mudah oleh pengguna bahasa.
8. FUNGSI BAHASA
Secara umum fungsi bahasa adalah
sebagai alat Komunikasi/ wahana
komunikasi bagi manusia, baik komunikasi
lisan maupun komunikasi tulis.
Fungsi ini adalah fungsi dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan nilai-nilai
sosial.
• INFORMASI
• EKSPRESI DIRI
• ADAPTASI DAN
INTEGRASI
• KONTROL SOSIAL